Banyak masyarakat Indonesia yang belum mampu membeli rumah karena kenaikan Harga properti tiap tahunnya yang bisa naik 15 – 35 persen .
Tentu jumlah kenaikan harga ini sangat membuat bingung para pembeli dengan penghasilan pas-pasan.
Baca selengkapnya disini --> http://bit.ly/2iIFh5T